Kamis, 03 Maret 2016

Sertifikasi Guru Untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Image By: Cirebon Media/ Harja

Cirebonmedia.com– Kamis 03 Februari 2015 kemarin, Proses serah terima Sertifikat Sertifikasi Guru berlangsung kondusif, Bertempat dihalaman depan Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, dengan tema ‘’ Melalui Sertifikasi Guru dalam jabatan Kita tingkatkan Kualitas Pembelajaran’’.  raut kebahagiaan terpancar dari wajah-wajah guru yang hadir dalam prosesi tersebut, sertifikasi tersebut diikuti oleh para guru non PNS dari Kabupaten Cirebon, Cirebon Kota dan Kabupaten Indramayu.
Menurut Dr. I Robia Khaerudin, MPd Ketua Badan Pengembang Akademik Universitas Swadaya Gunung Jati Serta Wakil Ketua Rayon 110 . “ Sertifikasi guru Merupakan  proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk  menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, meningkatkan proses dan hasil pembelajaran,  meningkatkan kesejahteraan guru, serta  meningkatkan martabat guru dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu dan berintegritas.
Berdasarkan Surat Keputusan MENDIKNAS Nomor 075/P/2011, penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan Rayon 110 ditetapkan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai LPTK Induk dan empat LPTK Mitra, yaitu Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, STKIP Siliwangi Bandung, Universitas Langlangbuana, Universitas Kuningan.
Sebelum mendapatkan sertifikasi para Guru telah melalui rangkaian seleksi yang panjang Guru atau calon peserta mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi dan atau kabupaten/kota.
Kemudian Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG). Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Bagi guru yang telah memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih ditetapkan sebagai peserta workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS dapat melengkapi kekurangan RPL tersebut dengan durasi waktu maksimal 20 hari sejak diumumkan.
Setelah itu Workshop dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK meliputi kegiatan pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK)/Penelitian Tindakan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTTIK) dan peer teaching/peer counceling yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF) dengan instrumen yang disusun oleh LPTK penyelenggara.Peserta sertifikasi guru melalui PPG yang lulus UTF akan dilanjutkan dengan melaksanakan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas.
Image By: Cirebon Media/ Harja
Image By: Cirebon Media/ Harja
Dan PKM dilaksanakan di sekolah selama 2 bulan (diluar libur antar semester) dengan kegiatan-kegiatan sesuai tugas pokok guru yang meliputi penyusunan perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK/RPPTIK), melaksanakan proses pembelajaran/layanan konseling/layanan TIK, implementasi PTK/PTBK/PTTIK, melaksanakan penilaian, pembimbingan, dan kegiatan persekolahan lainnya. Setelah menempuh rangkaian yang sangat panjang tersebut para guru yang telah lulus akan berhak mendapatkan sertifikasi yang dapat digunakan untuk lebih mensejahterakan keluarganya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus mengembangkan program sertifikasi guru secara merata. Agar Guru Non PNS dapat mendapatkan kesetaraan kesejahteraan seperti yang di dapatkan oleh PNS,
Bapak Robia Berharap setelah terbitnya sertifikasi ini para guru yang telah mendapatkan akan semakin termotivasi untuk bekerja secara Profesional untuk dapat mencerdaskan anak-anak bangsa Indonesia,

Rabu, 02 Maret 2016

Sudahkah Anda Menggunakan Lampu Hazard Dengan Benar?


Image By: Google.com

Cirebonmedia.com Untuk lebih memberi keamanan dan kenyamanan bagi pengendara mobil, berbagai pabrikan memberikan berbagai fitur keselamatan yang begitu canggih, namun tahukah Anda beberapa fungsi kendaraan yang banyak disalah gunakan yang kemudian berakibat fatal bagi pengendara, salah satunya lampu hazard. Bagi mayoritas pengemudi mobil, menyalakan lampu hazard ketika hujan deras sudah menjadi hal lumrah. Kebiasaan ini seolah telah menjadi   prosedur baku bagi pemilik mobil. Penggunaan lampu hazard tersebut tak lain bertujuan agar keberadaan pengemudi tersebut diketahui pengendara   lain. Namun, tahukah Anda menyalakan lampu hazard ketika hujan merupakan kesalahan besar yang bisa membahayakan pengendara lain?
Penggunaan lampu hazard saat hujan deras justru berbahaya  dan tidak ada fungsinya. Hal ini malah membuat kendaraan di belakang mobil kebingungan. Saat menyalakan lampu hazard,  lampu sein tidak bisa  dioperasikan. Hal itulah yang membingungkan pengendara lain dan pengemudi di belakang tidak mengetahui mobil di depannya akan belok ke kiri atau kanan. Hal ini jelas membahayakan pengendara lain.
Bahaya lainnya adalah kondisi lampu hazard yang menyala terus menerus  juga bisa membuat silau pengendara di belakangnya.
Lampu hazard  sendiri merupakan  lampu yang berfungsi sebagai peringatan atau penanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi kendaraan tersebut. Ketika tombol dengan simbol segitiga merah di tekan, maka lampu sen akan hidup bersamaan.
Image By: Google.com
Image By: Google.com
Perihal mengenai regulasi lampu hazard tercantum dalam UU No.22 tahun  2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang mengatakan, “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.
Arti dari “keadaan darurat” dalam regulasi tersebut adalah sebagai berikut: Kendaraan mengalami malfungsi yang menyebabkan kendaraan berjalan  lebih lambat atau berhenti (mogok). Memberitahu dan memberi peringatan untuk kendaraan yang di belakangnya jika di depan ada gangguan, seperti kecelakaan lalu lintas, tanah longsor, dan lain-lain. Terjadi sesuatu pada kendaraan yang ditumpangi, seperti ban bocor yang mengharuskan kendaraan segera menepi. Kendaraan berjalan di luar jalur yang seharusnya dilalui.
Di negara Maju menyalakan lampu hazard saat mobil bergerak terlebih ketika hujan merupakan salah satu pelanggaran berat atas aturan lalu lintas darat. Namun di Indonesia, penggunaan lampu hazard masih disalahgunakan dan penerapan sanksi atas pelanggarannya pun belum terlalu maksimal.
diperlukan adanya edukasi atau kampanye tentang bahaya penyalahgunaan hazard ini. Jadilah pengendara cerdas dalam mengemudi yang bijak menggunakan hazard sesuai fungsinya. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama.

Melihat Kepribadian Dari Sidik Jari


Image By: Google.com

Cirebonmedia.com- Percaya atau tidak, kepribadian seseorang bisa dilihat dari berbagai macam hal yang ada di tubuh manusia. Kepribadian bisa dilihat dari bentuk jari kaki, dari panjang pendek jari tangan, dari bentuk rambut, cara memakai baju, cara menalikan tali sepatu, bentuk bibir dan bahkan bentuk pola sidik jari.
Dikutip dari laman vemale.com, sebuah penelitian ilmiah menemukan bahwa pola sidik jari bisa membantu kita memahami bagaimana kepribadian seseorang. Secara umum, ada tiga jenis bentuk sidik jari yang kita miliki. Masing-masing bentuk lekuk yang ada pada jari sendiri menjadikan seseorang memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Berikut beberapa bentuk sidik jari tersebut dan karakter seperti apa yang dimiliki oleh pemiliknya.
Bentuk Loops
Mereka yang memiliki sidik jari pola loops diprediksi sebagai seseorang yang terbuka, ramah dan murah senyum. Orang-orang ini juga diprediksi memiliki kesehatan yang baik. Para ahli mengatakan bahwa orang-orang dengan sidik jari loops adalah orang-orang yang optimis dan pekerja keras. Tapi, orang-orang ini juga memiliki kelemahan. Mereka sangat tidak suka hidup dengan aturan yang keras. Mereka adalah orang-orang yang kreatif dan lebih suka mengembangkan bakatnya daripada terjebak dalam suatu hal yang membuatnya harus patuh pada aturan tertentu.
Image By: Google.com
Image By: Google.com
Bentuk Curves atau Kurva
Dari penelitian ilmiah yang dilakukan, orang-orang dengan pola sidik jari ini dikatakan sebagai orang yang penuh energi, punya rasa percaya diri yang baik, sopan, santun dan bisa menempatkan dirinya dengan baik di manapun ia berada. Walau kadang-kadang orang dengan pola sidik jari ini cukup keras kepala dan semaunya sendiri, mereka akan mudah tersentuh dan mengakui kesalahannya ketika mereka bersalah. Pemilik pola sidik jari kurva juga dikenal sebagai orang yang mudah tersinggung, mudah marah dan mudah sakit hati. Di sisi lain, orang-orang ini ternyata sangat suka dengan musik dan seni. Ia juga merupakan seseorang yang sangat setia pada orang tercinta dan sahabat terdekatnya. Mereka akan menghargai karya orang lain dengan baik. Tapi tidak jarang pula orang-orang dengan pola sidik jari ini akan berbuat curang dengan memanfaatkan orang lain untuk menggapai cita-cita atau ambisinya.
Bentuk Swirls atau Berputar-Putar
Biasanya, orang-orang dengan pola sidik jari ini dikenal sebagai orang-orang yang mampu memahami dan mengenal dengan cepat orang-orang serta lingkungan baru di sekitarnya. Orang-orang dengan pola sidik jari ini juga dikenal sebagai orang yang mudah marah, emosional, mudah terpengaruh dan cenderung menyembunyikan perasaan sebenarnya yang sedang ia rasakan. Secara umum, orang-orang dengan pola sidik jari swirl adalah orang-orang yang tenang, tanpa ekspresi dan agak lambat. Orang-orang dengan pola ini dikatakan sebagai orang-orang yang suka berpikir. Jadi, tidak heran jika sebagian besar pemilik sidik jari ini menyukai bidang pekerjaan pemrograman, studi hukum, penelitian dan studi yang terbilang rumit lainnya.
Itulah tiga pola sidik jari yang bisa bantu kita menebak kepribadian. Apakah pola tersebut sesuai dengan kepribadian kamu?