Selasa, 17 Mei 2016

Setiap Warga Negara Indonesia Berhak Mendapat Pendidikan

Setiap Warga Negara Indonesia Berhak Mendapat Pendidikan

Image By: Google.com
Cirebonmedia.com- Saat ini Negara Kesatuan Republik Indonesia masih diterpa  beberapa runtutan masalah yang kompleks, dengan pertumbuhan yang melambat, disertai permasalahan klasik yang masih menghantui, seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, lemahnya nilai tukar rupiah, serta terpuruknya harga komoditas yang menjadi andalan ekonomi nasional.
Menurut badan Pusat Statistik Pada bulan Maret 2015, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,59 juta orang (11,22 persen), bertambah sebesar 0,86 juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2014 yang sebesar 27,73 juta orang (10,96 persen).
Penyebab utama dari jumlah kemiskinan yang semakin tinggi adalah tingginya tingkat Korupsi, hal ini “menyumbangkan” banyak warga miskin di Indonesia, sebab  bantuan yang seharusnya untuk membantu masyarakat miskin di ambil oleh beberapa gelintir orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian Sumber Daya Manusia yang masih rendah dibarengi dengan tingkat pendidikan yang belum merata, saat ini kualitas pendidikan hanya berpusat di tengah perkotaan dan masih banyak anak-anak Indonesia yang belum merasakan pendidikan yang layak serta merata seperti yang di dapatkan anak-anak di perkotaan besar.
Menurut UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyatakan “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.” Namun semua itu masih jauh dari kenyataannya, pemerintah belum mencerdaskan anak-anak Indonesia yang berada di daerah pedalaman dan tertinggal.
Sebenarnya mereka anak-anak yang berada di daerah pedalaman mempunyai hak yang sama untuk menjadi pintar dan cerdas.  Oleh sebab itu banyak kekayaan-kekayaan alam Indonesia yang diambil oleh bangsa asing karena penduduk di desa masih minim akan pendidikan dan mereka di sangat gampang di bodohi.
Image By: Google.com
Image By: Google.com
Saat ini Pemerintah berupaya untuk menuntaskan kemiskinan dengan cara mencerdaskan anak bangsa denagn memberikan bantuan kepad sekolah untuk memberikanya kepad anak-anak yang membutuhkan, namun pada nyatanya semua itu belum efektif dan efisien.
Menurut Bapak Presiden Ir. Joko Widodo “ bantuan pendidikan yang dikucurkan oleh pemerintah, seharusnya diberikan kepada para siswanya langsung bukan ke sekolah. Sebab, jika diberikan ke sekolah, maka akan banyak sekolah yang bukan SDN seperti madrasah dan pesantren yang tidak kebagian jatah bantuan” .
Sudah saatnya Pemerintah untuk mengoptimalkan kekayaan indonesia untuk mencerdaskan anak-anak bangsa karena keberlangsungan hidup bangsa indonesia berada di tangan anak-anak muda pedalaman yang mungkin suatu saat akan menjadi pemimpin Indonesia dimasa mendatang.  Kesuksesan suatu bangsa terukur dari seberapa berhasil pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak muda penerus bangsa.
Sudah saat nya Para Politisi dan para koruptor merasa malu untuk mengambil hak-hak masyarakat, sudah saatnya anda untuk tidak membodohi masyarakat yang bodoh, jangan biarkan para Penjajah asing terus mengeruk kekayaan bangsa. Biarkan kekayaan alam kita terpendam, hingga insinyur-insinyur Indonesia mampu mengolahnya sendiri. Bapak Ir. Soekarno.

Sumber: cirebonmedia
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar