Setiap Warga Negara Indonesia Berhak Mendapat Pendidikan
Image By: Google.com
Cirebonmedia.com-
Saat ini Negara Kesatuan Republik Indonesia masih diterpa beberapa
runtutan masalah yang kompleks, dengan pertumbuhan yang melambat,
disertai permasalahan klasik yang masih menghantui, seperti tingginya
angka kemiskinan dan pengangguran, lemahnya nilai tukar rupiah, serta
terpuruknya harga komoditas yang menjadi andalan ekonomi nasional.
Menurut badan Pusat Statistik Pada bulan
Maret 2015, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per
kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,59
juta orang (11,22 persen), bertambah sebesar 0,86 juta orang
dibandingkan dengan kondisi September 2014 yang sebesar 27,73 juta orang
(10,96 persen).
Penyebab utama dari jumlah kemiskinan
yang semakin tinggi adalah tingginya tingkat Korupsi, hal ini
“menyumbangkan” banyak warga miskin di Indonesia, sebab bantuan yang
seharusnya untuk membantu masyarakat miskin di ambil oleh beberapa
gelintir orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian Sumber Daya
Manusia yang masih rendah dibarengi dengan tingkat pendidikan yang belum
merata, saat ini kualitas pendidikan hanya berpusat di tengah perkotaan
dan masih banyak anak-anak Indonesia yang belum merasakan pendidikan
yang layak serta merata seperti yang di dapatkan anak-anak di perkotaan
besar.
Menurut UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyatakan “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.” Namun
semua itu masih jauh dari kenyataannya, pemerintah belum mencerdaskan
anak-anak Indonesia yang berada di daerah pedalaman dan tertinggal.
Sebenarnya mereka anak-anak yang berada di daerah pedalaman mempunyai hak yang sama untuk menjadi pintar dan cerdas. Oleh sebab itu banyak kekayaan-kekayaan alam Indonesia yang diambil oleh bangsa asing karena penduduk di desa masih minim akan pendidikan dan mereka di sangat gampang di bodohi.
Saat ini Pemerintah berupaya untuk
menuntaskan kemiskinan dengan cara mencerdaskan anak bangsa denagn
memberikan bantuan kepad sekolah untuk memberikanya kepad anak-anak yang
membutuhkan, namun pada nyatanya semua itu belum efektif dan efisien.
Menurut Bapak Presiden Ir. Joko Widodo
“ bantuan pendidikan yang dikucurkan oleh pemerintah, seharusnya
diberikan kepada para siswanya langsung bukan ke sekolah. Sebab, jika
diberikan ke sekolah, maka akan banyak sekolah yang bukan SDN seperti
madrasah dan pesantren yang tidak kebagian jatah bantuan” .
Sudah saatnya Pemerintah untuk
mengoptimalkan kekayaan indonesia untuk mencerdaskan anak-anak bangsa
karena keberlangsungan hidup bangsa indonesia berada di tangan anak-anak
muda pedalaman yang mungkin suatu saat akan menjadi pemimpin Indonesia
dimasa mendatang. Kesuksesan suatu bangsa terukur dari seberapa
berhasil pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak muda penerus bangsa.
Sudah saat nya Para Politisi dan para
koruptor merasa malu untuk mengambil hak-hak masyarakat, sudah saatnya
anda untuk tidak membodohi masyarakat yang bodoh, jangan biarkan para
Penjajah asing terus mengeruk kekayaan bangsa. Biarkan kekayaan alam kita terpendam, hingga insinyur-insinyur Indonesia mampu mengolahnya sendiri. Bapak Ir. Soekarno.
Sumber: cirebonmedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar